Adbandara Bali
Organisasi Kantor Aministrator Bandar Udara Ngurah Rai ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan NOMOR km 79 TAHUN 2004 tentang organisasi dan tata kerja Kantor Administrator Bandara
Pelayanan Publik
Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor :6 Tahun 2009 tentang Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Perhubungan serta mengacu pada keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 79 Tahun 2004
Awareness
Dalam rangka Meningkatkan Kepedulian tentang keamanan, keselamatan dan profesionalisme kerja personil yang bekerja di lingkup bandar udara Kantor Administrator Bandara tidak henti-hentinya melakukan program Awareness baik itu untuk kegiatan security maupun keselamtan kerja.
Pekan 3S+1C
Dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi melaksanakan pengawasan dan pengendalian di bidang kemanan, keselamatan dan kelancaran penerbangan
Airport Authority
Selamat Datang Di Website Adbandara Bali
Perijinan Pas Bandara
Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 09 Tahun 2010 tentang Program Keamanan (more)
Perijinan TIM Bandara
Tanda Izin Mengemudi Baru diberikan kepada Instansi/Perusahaan yang mempekerjakan personil yang akan bertugas (more)
Perijinan Stiker
Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 54 Tahun 2004 tentang Program Nasional Pengamanan (more)
Perijinan FA Lokal
Persetujuan terbang/flight approval (FA) dari Kepala Kantor Administrator Bandar Udara Ngurah Rai Denpasar (more)




